TENGGARONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama dalam waktu dekat akan menggelar razia terhadap kelayakan jalan atau kir mobil angkutan barang dan taksi di Kukar.
Dishub tidak sendirian, mereka menggelar razia berama Satlantas Polres Kukar. “Kita menggelar razia gabungan bersama pihak kepolisian dengan sasaran kendaraan wajib uji,” kata Kepala Dishub Kukar Marsidik.
“Selain dalam rangka meningkatkan keselamatan dijalan raya, razia ini juga untuk persiapan mengikuti lomba tertib berlalu lintas tingkat nasional dan penilaian Wahana tata Nugraha (WTN) 2014 mendatang,” sambung Marsidik.
Razia ini rencananya akan digelar dua kali, lanjut Marsidik, untuk pertama pihaknya akan menggelar di Tenggarong khususnya daerah yang sering dilalui mobil angkutan barang dan kendaraan umum. “Razia kedua rencananya kita gelar di Tenggarong Seberang,” ujarnya.
Dilanjutkannya, razia kir ini bertujuan agar mobil angkutan barang maupun kendaraan umum atau taksi layak jalan. “Nantinya mobil-mobil tersebut akan dicek apakah memenuhi standar layak jalan atau tidak, terutama pada ban, kadar emisi dari knalpot hingga lampunya,” tutur Marsidik.
Jika tidak lolos atau kelengkapan kir tidak lengkap atau bahkan mati, maka pihak kepolisian menindak langsung dengan mengeluarkan surat tilang. “Kita akan mengambil tindakan bagi pengendara yang tidak memperhatikan kendaraannya dan kir-nya,” tegas Marsidik. (ale)
Tinggalkan Balasan