TENGGARONG – Fakultas Hukum (Fahum) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kembali meluluskan 17 mahasiswanya. Hal ini dipastikan setelah Fahum Unikarta menggear Yudisium di Unikarta pada Rabu (24/11) kemarin. Dengan lulusnya ke 17 mahasiswa ini, maka Fahum Unikarta berarti telah meluluskan sedikirnya 69 ahli hukum sejak berdiri tahun 2003 lalu.
Dekan Fahum Unikarta H Syafliansah SH MH mengatakan, ini untuk ketiga kalinya Fahum Unikarta menggelar Yudisium sejak berdiri pada tahun 2003 lalu. Hal ini merupakan hal yang sangat bagus sekali mengingat Kukar memerlukan ahli hukum di berbagai lini, baik itu di pemerintahan hingga dari pihak swasta. “Kukar saat ini memang memerlukan ahli – ahli hukum yang handal, dan kita pun mampu mencetaknya, ini terbukti dengan sudah ada sekitar 96 mahasiswa kita yang siap pakai dibidang hukum,” katanya.
Dilanjutkannya, tidak diragukan lagi lulusan Fahum Unikarta memiliki kualitas yang mumpuni, sebab didukung pengajar yang memiliki kualifikasi yang handal, bahkan Fahum Unikarta pun memiliki seorang Doktor Hukum pertama yang belum lama ini berhasil meraih gelar doktoralnya di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr H Husni Thamrin SH MM MH.
“Semoga dengan makin banyaknya ahli hukum yang ditelurkan Fahum Unikarta ini bisa membawa Kukar kedepannya menjadi lebih baik dalam hal ketaatan hukum, apalagi Kukar merupakan salah satu daerah yang menjadi sorotan dan bahkan menjadi isu nasional khususnya dalam hal pemberantasan korupsi,” tegas Syafliansyah. (ale)
Tinggalkan Balasan