TENGGARONG – Kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan di wilayah Rukun Tetangga (RT) 6 Kelurahan Panji Tenggarong masih rendah. Ini dibuktikan banyaknya warga RT tersebut yang tidak melaporkan diri saat hendak menetap maupun pindah. Bahkan, peristiwa seperti kelahiran maupun kematian.
Ketua RT 6 Panji Usman Arahman mengatakan, ia sebenarnya tahu warga yang keluar mau pun yang masuk di lingkungannya. Begitu juga dengan kelahiran dan kematian. Namun, warga jarang meapor padanya. “Nanti pas ada keperluan baru datang ke saya. Minta ini lah minta itu lah dengan berbagai alasan,” katanya.
Dikatakan Usman, ada salah satu warganya yag pindah ke Kelurahan Sukarame tanpa memberitahukan terlebih dahulu terhadap dirinya. Setelah ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah, ibu tersebut tidak dilayani di Kelurahan yang baru saja dipindahinya sebab tidak ada data – data resmi bahwa dirinya merupakan warga di Kelurahan tersebut.
Akhirnya ibu tersebut kembali kepada dirinya untuk memohon bisa dibantu. “Saya tetap bantu namun juga sambil saya beri pengertian pentingnya tertib administrasi di lingkungan RT,” terangnya.
Untuk itu, Usman mengimbau warga tetap maupun pendatang untuk tertib administrasi. “Pendatang wajib melaporkan diri. Jangan sampai ada kejadian atau keperluan baru dating,” tukasnya. (ale)
Tinggalkan komentar