TENGGARONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Kekaryaan Jonggon (PKJ) beserta Forum Peduli dan Perberdayaan Masyarakat Jonggon (FPPMJ) dari Desa Jonggon Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sangat berharpa sekali anggota dewan khususnya komisi III untuk memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan salah satu perusahaan batubara terbesar di Kukar PT MHU. Kepastian ini disampaikan Sekretaris LSM PKJ Supriyadi kepada Koran Kaltim kemarin.
Suryadi sangat berharap sekali anggota komisi III untuk menggelar hearing antara masyarakat jonggon dengan PT MH, karena dirinya menuntut pihak PT MHU untuk bertanggung jawab terhadap akibat dari aktifitas pertambangan yang dilakukan mereka selama ini. Sehingga menimbulkan merugikan negara dengan merusak fasilitas umum, menyebabkan penyakit gatal – gatal terhadap warga setempat, hingga menyebabkan banjir yang menenggelamkan beberapa areal persawahan di Desa Jonggon B.
“PT MHU sudah keterlaluan, mereka sudah ingkar janji dan lari dari tanggung jawabnya dalam ikut memberdayakan masyarakat sekitar tambang. Sudah bertahun – tahun ini mereka sudah mengsengsarakan warga Desa Jonggon, mereka hanya memberikan janji – janji belaka namun tidak pernah direalisasikan hingga sekarang,” tegas Supriyadi.
LSM PKJ dan FPPMJ ini tidak sendirian, ternyata mereka juga didukung HMI Cabang Tenggarong melalui Ketunya Suroso, BEM Unikarta juga melalui ketuanya Ramadhan, dan juga OKP Pemuda Cerah yang melalui Ketuanya Syarifuddin SE. (ale)
Tinggalkan Balasan